Buku Tamu

"Suara dan Pesan dari Tamu Kami"

58 Komentar

  1. Nur azzam

    Selamat malam mohon izin bertanya Saat pendaftaran sd gelombang pertama tidak daftar ulang Dan sekarang ingin mendaftar sd di sd yang lain di gelombang ke 2 apakah bisa? Terima kasih

    1. Admin says:

      Selamat siang, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Jika sudah diterima pada SPMB tahap pertama baik itu yang sudah melakukan daftar ulang ataupun yang belum melakukan daftar ulang, tidak bisa melakukan pendaftaran SPMB Lanjutan kak.

  2. Ivan mardani

    Pagi kak...saya mau tanya apakah bisa KK kab semarang bisa daftar di sekolah SD kota semarang? Sekolah TK di semarang sudah 2 tahun dan dulu pernah buat surat domisili / boro disemarang

    1. Admin says:

      Selamat siang, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Untuk SPMB Lanjutan jenjang SD bisa kak

  3. Ellina

    Pagi... Mau tanya.... 1. Apakah bisa jika tahun ini tidak diterima spmb smp negeri mencoba ikut lagi di tahun depan? 2 apakah bisa mengulang lagi di kelas 6 pada sekolah SD yang berbeda? Minta tolong pencerahannya min.... Mengingat kaum mendang mending, mau masuk sekolah swasta mahal.... Yg gratis kerjasama dengan pemerintah jauh dr domisili.... Suwun

    1. Admin says:

      Selamat pagi, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Jika sudah lulus SD tidak bisa mengulang SD lagi kak. Bisa mendaftar ke SMP Swasta Gratis

  4. Yono

    Sebentar lagi kenaikan kelas , apakah ada larangan memberi kenang2an ke guru wali kelas yg seorang PNS dan mengajar di sekolah Negri ?? Misalnya TAS / sepatu yg harganya ratusan ribu (300-400rb an ) Dikarenakan sudah budaya sebelum2nya , kalau tidak memberi agak gimana gitu. Kalau memberi kok kayaknya tidak pas karena sudah PNS status nya

    1. Admin says:

      Selamat siang, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Terkait dengan gratifikasi sudah disosialisasikan kepada semua sekolah ya kak. Jadi, apabila menemukan tindakan yang mengandung unsur gratifikasi, silakan bisa melaporkan kepada kanal atau media sosial kami ya kak.

  5. Bu anton

    Kelurahan Jerakah tidak dapat jatah untuk sekolah tingkat Tk Negeri 2025.

    1. Admin says:

      Selamat siang, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Untuk kelurahan tersebut termasuk ke dalam kewilayahan di semua jenjang di TK, SD, dan SMP ya kak. Silakan bisa dilihat pada juknis melalui tautan berikut: https://smg.city/regulasispmb2025