Detail Berita
SMPN 8 Semarang Jalani Verifikasi Satuan Pendidikan Ramah Anak
Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, SMP Negeri 8 Semarang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Verifikasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang beralamat di Jl. Cinde Raya No.18, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Verifikasi SRA dilakukan secara menyeluruh dengan meninjau berbagai aspek yang mendukung terciptanya lingkungan ramah anak. Mulai dari kebijakan perlindungan anak, partisipasi aktif siswa dalam kegiatan sekolah, pembiasaan perilaku positif di lingkungan kelas, hingga keterlibatan guru, tenaga kependidikan, dan orang tua dalam membangun budaya positif yang berpihak pada tumbuh kembang anak.
Dengan semangat kolaborasi semua pihak, SMPN 8 Semarang menegaskan peran strategis satuan pendidikan dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dan dihormati di lingkungan sekolah. Verifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas implementasi SRA di seluruh sekolah di Kota Semarang.